Menteri Dalam Negeri secara resmi
mengeluarkan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 mengenai pakaian dinas baru
bagi PNS Kemendagri dan Pemda. Pada awalnya Permendagri No 53 Tahun 2009
dirubah menjadi Permendagri No 60 Tahun 2007 dan perubahan kedua
adalah Permendagri 68 Tahun 2015 dimana di sini bisa kita lihat perubahan
mencoloknya untuk pakaian dinas baru PNS 2015 yaitu penambahan PDH (Pakaian
Dinas Harian) dengan bentuk Kemeja Putih dan celana/rok warna hitam atau
gelap di lingkungan Kemendagri dan PNS Pemda (Pemerintah Daerah).
lebih lengkapnya silahkan UNDUH Permendagri 68 DISINI
lebih lengkapnya silahkan UNDUH Permendagri 68 DISINI
0 comments:
Post a Comment